STRUKTUR DAN TUGAS SERTA PERATURAN REMAJA MASJID
Pengertian Remaja Masjid
Berdasarkan SK Dirjen Pendis no 948 th 2018, yang disebut dengan remaja masjid adalah Remaja dan Pemuda Masjid, adalah individu berusia 13 hingga 30 tahun yang memiliki keterkaitan aktivitas ibadah dan sosial keagamaan di lingkungan masjid.
Sedangkan wadah perkumpulan remaja masjid ini disebut dengan organisasi yang dalam SK Dirjen Bimis ini diartikan dengan Organisasi adalah kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan. bersama.
Tujuan Remaja Masjid
Sebagaimana disitir diatas, bahwasanya organisasi remaja masjid adalah Organisasi adalah kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka pembentukan atau kaderisasi, pengembangan diri; dan, Pengembangan wawasan keagamaan, Pemberdayaan ekonomi, sosial clan. budaya.
Ciri-ciri Remaja Masjid
dari ulasan tentang pengertian dan tujuan remaja masjid maka dapat disimpulkan bahwa ciri ciri remaja masjid ada 2 yaitu ;
pertama, individu yang berusia antara 13 sampai 30 tahun, memiliki keterkaitan aktivitas ibadah dan sosial keislaman di lingkungan maakup hal yang luas karena mencakup batasan usia dan aktivitas keagamaan anggota remaja masjid.
Struktur Remaja Masjid
Adapun yang dimaksud dengan struktur disini adalah struktur Organisasi Remaja Masjid maupun pemuda.
Dalam struktur organisasi remaja masjid, setidaknya atau paling sedikit memiliki 2 buah unsur yaitu unsur pembina dan unsur pengurus.
Adapun struktur organisasi remaja masjid paling sedikit terdiri dari 3 yaitu;
a. Ketua;
b. Sekretaris; dan
c. Bendahara.
Apabila diperlukan, bisa ditambahkan bidang – bidang dan bagian sebagai pelengkap keperluan dalam perjalanan organisasi jika jumlah pengurus memungkinkan dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Peraturan Remaja Masjid
Berikut beberapa hal yang bisa menjadi aturan dalam peraturan remaja masjid secara umum;
Usia 13 s.d 30 tahun;
Beragama Islam;
Diutamakan berdomisili disekitar masjid; dan
Tidak melibatkan kepentingan politik praktis.
Tidak perlu terlalu berbelit dalam peraturan, yang penting pelaksanaan dan juga pergerakan dalam memajukan umat secara ibadah sosial dan ekonomi.
Kegiatan Remaja Masjid
Ada banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan oleh ramaja masjid, akan dibagi menjadi 4 kegiatan pokok yang terdiri dari kegiatan
Ritual dan Spiritual,
Intelektual
Sosial; dan
Minat dan bakat.
Berikut pembagian kegiatan dimaksud berdasarkan keempat hal diatas, sekedar catatan, apabila anda bisa melaksanakan secara rutin 20% dari rincian ini saja sudah sangat hebat, apalagi 100 persen, superjoss tentunya organisasi remaja masjid anda.
Berikut perincian dan contoh kegiatan remaja dan pemuda masjid.
Ritual dan Spiritual
Yang dimaksud dengan kegiatan atau Aktivitas ritual dan spiritual meliputi sekumpulan kegiatan yangberhubungan dengan unsur-unsur pelaksanaan peribadatan dan pengembangan rohani santri selesai sholat
Contoh serta Jenis-jenis aktivitas ritual dan spiritual antara lain:
Shalat Rawatib Berjamaah;
Peringatan Hari Besar Islam;
Penghimpunan dan Penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah;
Tafakur/Tadabbur Alam;
Amaliah Ramadhan;
Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit);
Kajian Akhir Pekan;
Pesantren Kilat (Sanlat);
Pendidikan Al Qur’an;
Pelatihan Pemulasaran. Jenazah; dan
Kajian Muslimah (Keputrian).
Intelektual
Kegiatan Remaja Masjid berupa Aktivitas intelektual meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan unsur-unsur peningkatan wawasan keilmuan.
Jenis-jenis aktivitas intelektual antara lain:
Kelas Diskusi;
Kajian Islam (Seminar, Lokakarya, dan sejenisnya);
Kelas Bahasa;
Bimbingan Belajar;
Bedah Buku;
Bedah Film;
=Studi Banding;
Bimbingan Pranikah;
Pendidikan Reproduksi (Tinjauan Islam);
Literasi Media;
Bela Negara.
Sosial
Kegiatan Remaja Masjid berupa Aktivitas sosial meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan aksi dan kepedulian sosial.
Jenis-jenis Kegiatan remaja masjid dalam bidang sosial antara lain:
Kerja Bakti (lingkungan masjid);
Penggalangan Dana Sosial;
Bhakti Sosial;
Penanggulangan Bencana;
Aksi Damai;
Donor Darah;
Peduli Lingkungan; dan
Aksi Sosial Lainnya.
Minat dan Bakat
Adapun kegiatan yang lain untuk remaja masjid dalam hal minat dan bakat meliputi sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan potensi remaja dan pemuda masjid.
Jenis kegiatan Minat dan Bakat antara lain:
Musabaqah Tilawatil Qur’an;
Seni Budaya Islam:
Seni Kaligrafi;
Nasyid;
Hadrah; dan.
Marawis
Olah Raga;
Beladiri;
Sinematografi;
Fotographi;
Desain Grafis;
Teknologi Multi Media;
Kewirausahaan;
Marching Band ;
Kepanduan;
Fashion;
Keputrian;
Pelatihan Kepenulisan (Writing Skills);
Muhadlarah/ Public Speaking; dan
Minat dan Bakat Lainnya.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
A. KETUA
- Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap aktifitas pengurus/anggota dan memegang kebijakan umum baik ke dalam maupun keluar
- Mengkoordinasi tugas pengurus
- Mengadakan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian terhadap kegiatan pengurus atau anggota baik perorangan maupun bidang yang bernaung di PERMATA
- Mengawasi keuangan PERMATA Tangkolo
- Memecahkan Masalah yang ada di tubuh organisasi
B. WAKIL KETUA
- Memegang tanggung jawab jika ketua umum berhalangan hadir sesuai mandat yang diberikan
Membantu kinerja ketua dalam melaksanakan program kerja yang telah ditentukan sebelumnya
- Memegang tanggung jawab jika ketua umum dan ketua berhalangan hadir sesuai mandat yang diberikan
- Membantu kinerja ketua dalam melaksanakan program kerja yang telah ditentukan sebelumnya
D. SEKRETARIS 1
- Memegang tanggung jawab penuh tentang administrasi
- Mengelola surat keluar dan surat masuk
- Berwenang menerbitkan surat dengan kop asli PERMATA
- Mengelola Arsip Persuratan
- Memegang Buku Notulen rapat
- Mengelola Absensi,mutasi surat masuk dan keluar
F. SEKRETARIS II
- Melaksanakan tugas Sekretaris Umum dan Sekretaris I jika berhalangan hadir
- Mengelola Buku Mutasi Surat masuk dan keluar
- Memegang Buku Induk Pengurus
- Mengelola Absensi,mutasi surat masuk dan keluar
G. BENDAHARA
- Bertanggung jawab penuh atas keuangan organisasi
- Menjalankan Administrasi keuangan organisasi
- Membuat laporan keuangan
- Menyimpan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran organisasi
SEKSI BIDANG
A. PENDIDIKAN DAN DA’WAH
- Membuat program kerja yang berkaitan dengan pendidikan dan da’wah
- Menjadwalkan materi da’wah sesuai kebutuhan
- Menyusun kepanitiaan peringatan hari besar islam
- Mengkoordinir pengajian rutin
- Membuat laporan pertanggungjawaban
BIDANG PENGKADERAN
Merencanakan dan mengumumkan program kegiatan yang ada berhubungan dengan unit kerja intern dan ekstern
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota remas dalam beragam hal keorganisasian
Mencari calon kader remas di masa yang akan datang
Mengadakan beragam kegiatan yang menarik perhatian remaja / anak anak calon anggota remas
Mendirikan dan mengawal kegiatan keremajaan seperti mengaji dan Bimbingan Belajar serta Madrasah Diniyah.
BIDANG SOSIAL
Mengadakan kegiatan bhakti sosial (khitanan massal, pernikahan masal, kematian, Qurban/ akikah) atau yang berhubungan dengan pengabdian masyarakat
Mengkoordinir anggota dalam menjenguk dan membantu warga yang sakit atau meninggal dunia.
Mengkoordinir anggota untuk membantu dan menghadiri acara-acara keagamaan.
Menyalurkan daging hewan qurban dan zakat fitrah
Santunan rutin kepada yatim piatu, janda, jompo, dan orang terlantar
BIDANG SARPRAS
Bertanggung jawab menjaga dan memelihara fasilitas dan perlengkapan masjid
Menjadwalkan kegiatan bersih bersih masjid
E. INFORMASI DAN KOMUNIKASI
- Mengkoordinasi hubungan keluar
- Menginformasikan segala kegiatan kepada pengurus dan anggota
- Membuat papan informasi
- Menjalin kemitraan antar remaja masjid
- Membuat laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar